27 Sep 2012

Pimpinan Geng Ditangkap Polisi Bawa Narkoba



MAKASSAR - Kepolisian Sektor Kota Tamalate menangkap pimpinan kelompok pemuda yang dikenal sebagai Geng Kapak 21, Andi Rahmat alias Emmang di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kamis (27/9), sekira pukul 01.30 wita. Dia ditangkap karena membawa narkoba dan senjata tajam.
 
Dari sumber yang kami dapat, Penangkapan terhadap pimpinan kelompok pemuda ini bermula dari operasi sajam dan bahan peledak yang dilakukan Polsekta Tamalate di Jalan Metro Tanjung Bunga. Sebanyak 40 personel kepolisian melakukan operasi yang dipimpin langsung Kapolsekta Tamalate, AKP Syuaeb Abdul Madjid.
 
Tidak berselang lama operasi berlangsung atau sekira pukul 01.30 wita, Rahmat yang melintas menggunakan kendaraan roda empat menuju arah selatan. Mobil tersebut melaju menuju ke Kompleks Perumahan Espana yang berada di Tanjung Bunga.
 
Saat itu pula, petugas memberhentikan mobil Rahmat. Penggeledahan pun dilakukan. Seluruh bagian mobil diperiksa. Kecermatan petugas saat menggeledah membuahkan hasil. Sebuah senjata tajam dan satu paket kecil berbentuk kristal yang diduga narkoba jenis sabu-sabu ditemukan di bagian dashboard.
 
Atas temuan tersebut petugas menggelandang pelaku ke Polsekta Tamalate. Serangkaian pemeriksaan dilakukan terhadap pelaku. Baik penyitaan barang bukti, mengambil keterangan, hingga dilakukan pengambilan sampel urine.
 
Kapolsekta Tamalate, AKP Syuaeb Abdul Madjid mengatakan untuk pemeriksaan lebih lanjut, urine dan barang bukti berbentuk kristal yang diduga merupakan narkoba jenis sabu-sabu akan diteliti lebih jauh di Labfor Polda Sulsel.
 
"Administrasinya sudah siap dan akan segera kita serahkan ke Labfor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, masih dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," kata mantan Kanit Opsnal Polrestabes Makassar ini kemarin pagi.

26 Sep 2012

Kasus Bank Century untuk Mengolok-olok Pemerintah


JAKARTA – Anggota Tim Pengawas Century di DPR, Ramadhan Pohan, menegaskan, Partai Demokrat menolak keras politisasi kasus bailout Bank Century yang berusaha untuk membelokkannya dari mekanisme hukum yang berlaku.

Ia menegaskan, dalam kasus Bank Century ini tidak ada yang ditutup-tutupi. “Yang bersalah harus dihukum,” kata Ramadhan, kepada wartawan, di gedung parlemen, di Jakarta, Rabu (27/9).

Menurut Sumber, Ramadhan menegaskan, seharusnya timwas harus lebih fokus pada pengawasan, penuntasan kasus Bank Century dan pengembalian aset. “Bukan justru menggali-gali persoalan, yang bukan tugasnya. Bukankah DPR sudah menyerahkan semua tugas hukum tadi ke penegak hukum KPK, Kejagung, Polri," kata Ramadhan.

Wakil Sekretaris Jendral Partai Demokrat itu menilai, saat ini Timwas Bank Century seperti dijadikan tontonan politik untuk mengolok-olok pemerintah. Padahal, tegasnya, sebagaimana amanat pansus, tugas Timwas adalah melakukan pengawasan penuntasan Kasus Bank Century.

“Timwas Century telah disalahgunakan dan melampui kewenangan yang diberikan. Seharusnya yang dipanggil oleh Timwas Century untuk dimintai keterangan hanyalah KPK ataupun aparat penegak hukum terkait (jika diperlukan),” katanya lagi.

Ditegaskan Ramadhan, Timwas yang diamanatkan dibentuk oleh Pansus Century dan paripurna, bertugas untuk mengawasi pelaksanaan rekomendasi dan proses penelusuran aliran dana serta pemulihan asset.

“Namun dalam perkembangannya justru seperti menjalani kewenangan penyidikan dan penyelidikan yang seharusnya hanya dilakukan oleh KPK atau aparat penegak hukum terkait yang memang mempunyai kewenangan untuk itu. Hal ini sudah terlihat sangat menyimpang dan merupakan bentuk politisasi,” katanya.

Dievakuasi, Ratusan Penumpang Kapal Roro

JAKARTA - Kapal Tanker Norr Gastar bertabrakan dengan Kapal Motor Roro Bahuga yang membawa penumpang dan kendaraan, di Selat Sunda, Rabu (26/9).
Kepala Humas Badan Nasional Penanggulan Bencana (PNBP), Sutopo Purwo Nugroho, mengatakan, Kapal Motor Roro Bahuga yang membawa penumpang dan kendaraan roda dua (10 unit), mobil pribadi (22 unit), pick up (11 unit ), colt diesel (17 unit), fuso (18 unit).

Dari Sumber yang kami temukan"Kapal Norr Gastar menabrak lambung kanan KM Bahuga Jaya yang menuju Pelabuhan Bakauheni. Lambung KM Bahuga robek dan tenggelam pukul 06.00 WIB. Lokasi kejadian sekitar empat mil dari Pelabuhan Bakauheni atau dua mil dari Pulau Rimau Balak," kata Sutopo, Rabu (27/9).

Ia menjelaskan, hingga saat ini jumlah korban masih dalam pendataan. Tim gabungan yang terdiri dari Basarnas,  BPBD Lampung, Polri, TNI, dan masyarakat masih melakukan pendataan dan penanganan.

"Sementara penumpang yang telah di evakuasi sebanyak  207 orang selamat dan yang meninggal dunia 8 orang. 6 orang di bawa ke RS Kalianda dan 2 orang di bawa ke Merak. "Total penumpang yang sudah dievakuasi 215 orang," katanya.

Ia menjelaskan, seluruh korban yang dievakuasi kini berada di ruang tunggu Pelabuhan Bakauheni. "Tim medis telah melakukan pertolongan pertama pada korban," Tandasnya.

STATUS FB TERBAU 2015