16 Mar 2012

Seorang Pelajar Tega Perkosa Balita



Jaksa Penuntut Umum (JPU),Lan Woretma,SH menuntut terdakwa berinisial M (14 tahun) selama 3 tahun penjara dan denda Rp 30 juta subsider 3 bulan penjara atas kasus dugaan pemerkosaan terhadap bocah 4 tahun sebut saja bunga yang masih balita.

M yang masih di bawah umur dan berstatus sebagai pelajar salah satu SMP di Manokwari ini dinilai telah merusak masa depan korban serta membuat malu.

Tuntutan JPU ini dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negerai Manokwari,Kamis (15/3) dipimpin Majelis Hakim tunggal,Jimmy Wali,SH. Karena perkara melibatkan korban maupun terdakwa di bawah umum,persidangan berlangsung bertutup untuk umum.

JPU,Lan Woretma,SH yang ditemui wartawan usai persidangan,kemarin menyatakan,perbuatan terdakwa M dapat merusak masa depan korban. M dijerat dengan pasal 81 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak.

’’Hal-hal yang memberatkan,terdakwa telah merusak masa depan korban dan mempermalukan keluarga korban. Yang meringankan,terdakwa masih di bawah umur,dan bersikap sopan dalam persidangan,’’ ujar Lan.

Ironisnya,korban dari kasus perkosaan ini adalah keponakan dari terdakwa. Perbuatan bejat yang dilakukan M terhadap keponakannya sendiri ini karena terpengaruh adegan pada video porno di handphone temanya.

Kemudian berlanjut di rumah, saat keduanya tengah asyik menonton televisi di rumah M. Entah mengapa, M secara tiba-tiba menarik Bunga ke dalam kamar dan melakukan perbuatan tak senonoh,memperkosa Bunga,terjadi sekitar Agustus 2011 dan baru ketahuan Desember.

Perbuatan M terhadap Bungan tak hanya sekali dilakukan,tapi berulang kali saat rumah dalam keadaan sepi. Hingga akhirnya orang tua korban mengetahui setelah S menceritakan kepada ibunya soal kejadian yang dialaminya. Mendengar pengakuan tersebut, orang tua korban kemudian memutuskan untuk membuat laporan polisi.

Sumber

Nyaris Tewas Dibacok Oleh Pemuda Mabuk


Nasib apes yang dialami Untung Riyanto (44) warga Desa Sidodadi RT 2 Kecamatan Pondok Kelapa, Kamis (15/3) dinihari sekitar pukul 00.30 WIB. Pria paruh baya ini nyaris tewas setelah dibacok dengan senjata tajam oleh pemuda tetangganya sendiri berinisial Ma (25).

Menurut Sumber yang kami dapatkan Insiden ini dipicu lantaran korban yang menegur ulah Ma lg mabuk dan bikin onar. Akibatnya, korban mengalami luka robek sekitar 10 cm di telapak tangan kirinya. Korban langsung dilarikan ke RS Rafflesia untuk mendapat perawatan medis.

Korban mengungkapkan, ketika itu ia bersama Ketua RT 2, Karsono sedang patroli jaga malam di lingkungan mereka. Tiba-tiba, korban mendapati suara gaduh Ma yang diduga sedang mabuk minuman keras. Bersama Ketua RT, korban menghampiri Ma yang ketika itu juga memarkirkan motor di tengah jalan.

Diduga Ma tak terima ditegur oleh korban dan Pak RT. Meski sempat mengikuti teguran, ternyata Ma pulang ke rumah tidak menyelesaikan masalah. Ma kembali lagi menghampiri korban dan Ketua RT sambil membawa sajam jenis parang. Menurut korban, saat itu Ma bermaksud membacok Ketua RT. Namun korban sigap mencegah, sehingga tangan korban menangkis besutan parang Ma. Panik melihat korban terluka, Ma langsung kabur.

"Waktu itu bukan saya yang mau dibacok, tapi Pak RT. Saya berusaha menahan bacokan. Sempat beberapa kali menghindar, barulah terkena tangan saya. Dia (Ma, red) masih emosi, tapi setelah saya terluka, dia langsung kabur. Kami juga tidak mengejar karena menyelematkan luka saya dulu," ungkap korban.

Korban menegaskan, kasus ini sudah dilaporkan ke Polsek Pondok Kelapa. Menurut informasi, pihak kepolisian sudah melakukan pengejaran terhadap Ma. Hingga kemarin, usai mendapat perawatan medis, korban diperbolehkan pulang. Akibat luka robek tersebut, korban terpaksa mendapat belasan jahitan.

14 Mar 2012

Pemakaman Kuno Bangsa Maya Dimeksiko


Anthropolog di Meksiko mengatakan sisa-sisa 167 jasad yang ditemukan di sebuah gua di negara bagian Chiapas dikatakan sebagai bagian dari sebuah pemakaman kuno. Gua itu merupakan bagian dari sebuah peternakan bernama Nuevo Ojo de Agua tak jauh dari perbatasan Meksiko dan Guatemala.

Institut Nasional Anthropologi Meksiko mengatakan tes yang mereka lakukan menunjukkan jasad-jasad itu berasal dari abad ke-8. Awalnya muncul kekhawatiran jasad-jasad itu adalah korban perang saudara puluhan tahun dari negara tetangga Guatemala.

Para ilmuwan berharap barang tembikar yang mereka temukan di tempat itu bisa memberi petunjuk mengenai komunitas yang menggunakan tempat pemakaman itu. Tetapi penelitian forensik menunjukkan bentuk kerusakan batok kepala itu khas dan berasal dari penduduk asli Amerika Latin lebih 1000 tahun yang lalu.

Bangsa Maya yang tersebar luas di kawasan ini selama hampir 2000 tahun menggunakan kayu untuk memipihkan dan memperpanjang batok kepala anak-anak mereka yang mati. Penelitian masih berlanjut untuk mencoba menentukan jenis kelamin, umur maupun kelompok ethnik temuan mereka ini.

Sumber

STATUS FB TERBAU 2015