16 Des 2011

Pemimpin Oposisi Malaysia Anwar Ibrahim Menjalani Sidang Terkait Dugaan Sodomi

Hakim yang menangani sidang dugaan sodomi pemimpin oposisi Malaysia Anwar Ibrahim mengatakan keputusan kasus itu akan dijatuhkan awal tahun depan. Hakim Mohamad Zabidin Diah mengatakan,"Saya akan menyampaikan keputusan tanggal 9 Januari," di pengadilan Kuala Lumpur, hari Kamis (15/12). Zabidin menetapkan tanggal keputusan itu setelah kuasa hukum Anwar menyampaikan pembelaan terakhir atas kasus yang melibatkan anak buah mantan wakil perdana menteri itu. Sodomi ilegal di Malaysia dan Anwar menghadapi hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Menurut sumber (BBc), Anwar, 64, mengatakan pengadilan yang dimulai Februari 2009 itu merupakan upaya politik untuk mencegahnya meraih kekuasaan dalam pemilu dan merupakan pengulangan kasus 1998. Dalam kasus pertama, ia dipenjara karena dakwaan sodomi dan korupsi setelah dipecat sebagai wakil perdana menteri. Anwar mengatakan sewaktu di luar gedung pengadilan. "Bila mereka mengira opsi politik untuk memperlemah pihak oposisi, maka saya yakin setelah tanggal 9 Januari, pihak oposisi akan semakin kuat apakah Anwar berada di dalam atau di luar penjara,"
Para pakar hukum mengatakan dengan keputusan bersalah Anwar akan didiskualifikasi untuk ikut serta dalam pemilihan umum dalam beberapa bulan mendatang.

Anwar yang dipenjara sepuluh tahun lalu dalam kasus sodomi terpisah, mengatakan kasus itu direkayasa oleh Perdana Menteri Najib Razak sebagai bagian dari upaya jangka panjang untuk merusak namanya dari panggung politik. Dalam persidangan Kamis jaksa mangajukan sejumlah bukti termasuk pelumas dan celana dalam penuduh Anwar, Saiful Buhari Azlan. Kuasa hukum Anwar mempertanyakan sampel DNA yang digunakan dan juga kredibilitas penuduh, Saiful Buhari yang bertemu dengan PM Najib beberapa hari sebelum insiden terjadi. Najib mengatakan ia bertemu dengan penuduh Anwar namun sebelum Saiful mengajukan laporan ke polisi bulan Juni 2008 dan ia menyanggah ikut campur dalam kasus tersebut.

13 Des 2011

Seorang Pria Jerman Kawin Dengan Kucingn

Koran Bild melaporkan Seorang pria Jerman mengawini kucingnya setelah satwa itu jatuh sakit dan dokter hewan menyatakan kucing itu mungkin tidak akan hidup lama, Berita koran itu menyatakan Uwe Mitzscherlich, 39 tahun, membayar seorang aktris 300 euro untuk memimpin upacara perkawinan, mengingat mengawini hewan adalah tindakan ilegal di Jerman. Mitzscherlich mengatakan dia ingin melakukan perkawinan tersebut sebelum kucingnya, Cecilia, yang menderita asma, mati.

Mitzscherlich dan kucingnya telah hidup bersama selama 10 tahun.
Mitzscherlich mengatakan "Cecilia adalah mahluk yang penuh kepercayaan. Kami selalu akrab dan dia selalu tidur di ranjang saya," Mitzscherlich yang berprofesi sebagai pak pos dan berasal dari kota Possendorf, belahan timur Jerman, kepada koran Bild. Aktris Christin-Maria Lohri, yang memimpin upacara, dikutip menyatakan: "Pada awalnya saya pikir ini kelakar. Tapi ini merupakan mimpi yang mengadi kenyataan bagi Mitzscherlich,"

12 Des 2011

Foto Eunjung Dalam Adegan Mandi

Eunjung 'T-Ara' kini kembali ke layar kaca dengan serial bertemakan sejarah berjudul 'Queen Insoo'. Untuk pertama kalinya, Eunjung harus melakoni adegan mandi. wah lantas seperti apa adegan tersebut?

Foto adegan tersebut beredar di internet sejak Minggu (11/12/2011). Berbeda dengan citranya di T-Ara yang powerful, di foto tersebut Eunjung tampak kalem dengan rambut belahan tengah. Tubuhnya terlihat dibalut kain putih yang menutupi dadanya. Eunjung sudah bermain di berbagai drama sejak kecil, namun Sabtu (10/12/2011) adalah kali pertama berakting mandi di depan kamera. Kabarnya, Eunjung pun dipuji para kru film karena ia melakoninya di tengah cuaca dingin.

"Ini adegan mandi pertama Eunjung dan ia sangat malu. Tetapi ia melakukan yang terbaik selama syuting. Eunjung juga mengaku senang dengan hasilnya," papar juru bicara T-Ara. Tanggal penayangan episode dengan adegan tersebut belum bisa dipastikan. Eunjung rencananya akan ambil bagian dalam drama tersebut sampai 20 episode.

STATUS FB TERBAU 2015