Musisi Bondan Prakoso beberapa waktu lalu telah menikah dengan Margaret Caroline Fatah. Namun pernikahan itu dilakukannya secara agama saja. Ingin meresmikannya secara negara, Bondan pun ke pengadilan agama.
Bondan tercatat sebagai pemohon pengajuan tersebut di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Menurut humas pengadilan Tamah SH, Bondan datang untuk mengajukan isbath nikah. "Sebelumnya sudah menikah secara Islam, jadi dia mau meresmikan secara negara," ungkap Tamah, Jumat (20/1/2012).
Jalannya persidangan pun menurutnya sama seperti kasus yang biasa ditangani Pengadilan Agama. Akan dicari bukti dan saksi-saksi terutama dari pihak Kantor Urusan Agama (KUA). "Sidangnya 16 Februari, harus ada keterangan dari KUA jika janda atau duda. Ada juga saksi-saksi," tuturnya. Bondan dan Margaret menikah secara agama pada 17 Desember 2007. Dari pernikahannya itu keduanya dikaruniai seorang putri, Kara Anabelle Prakoso yang kini hampir berusia 4 tahun.
Sumber: detkHot