21 Jan 2012

Penuntut Ajukan Banding Kasus Sodomi Anwar Ibrahim


Kantor Kejaksaan Agung Malaysia mengatakan jaksa penuntut mengajukan banding berdasarkan evaluasi bukti-bukti yang ada. "Kantor Kejaksaan Agung ingin menekankan bahwa dalam membuat segala keputusan, kejaksaan bertindak semata-mata atas dasar bukti dan sesuai dengan undang-undang, tidak dipengaruhi oleh emosi atau pihak-pihak lain," demikian pernyataan Kejaksaan Agung.

Kejaksaan Agung menambahkan keputusan pengajuan banding diminta oleh "keluarga korban". Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur menyatakan Anwar Ibrahim tidak bersalah atas tuduhan melakukan sodomi terhadap bekas asistennya, Mohamad Saiful Bukhari Azlan, 26.

Dalam pembacaan putusan pada 9 Januari 2012, Ketua Majelis Hakim Mohammad Zabidin Diah mengatakan pengadilan tak dapat mempercayai hasil pemeriksaan DNA yang kontroversial yang diajukan oleh jaksa sebagai salah satu bukti memberatkan.

'Disayangkan'

Putusan bebas itu mengejutkan banyak pihak antara lain pengamat politik dan Anwar Ibrahim sendiri, yang mengatakan situasi itu diciptakan oleh PM Najib Razak untuk melenyapkan dirinya dari kancah politik. Najib telah membantah tudingan itu.

Pengacara Anwar Ibrahim, Sankara Nair mengatakan dia belum menerima pemberitahuan banding tetapi menyebut upaya itu "disayangkan dan mengerikan". "Tampaknya ini merupakan kasus penindasan politis terhadap Anwar dan bukan penuntutan," kata Nair dalam pernyataannya.

Sankara Nair mengatakan pengadilan banding diperkirakan akan menggelar sidang tetapi sejauh ini tanggalnya belum ditentukan. Anwar dikenai dakwaan sodomi pada 2008, beberapa bulan setelah kubu oposisi meraih kemenangan besar pertama dalam pemilihan umum. Dakwaan sodomi kali ini merupakan yang kedua setelah dia divonis bersalah pada 2000 namun Mahkamah Agung membatalkan dakwaan pada 2004.

Sumber: BBC

20 Jan 2012

Keluarnya Norman Kamaru dari Brimob


Awal Desember tahun lalu, Norman Kamaru memutuskan untuk mundur dari kesatuannya di Brimob Polda Gorontalo, Sulawesi Utara. Namun, ia malah diberhentikan secara tidak hormat alias dipecat.

Pemecatan itu ditetapkan melalui Sidang Kode Etik Polda Gorontalo. Norman dianggap melanggar pasal 14 ayat 1 huruf a Peraturan Pemerintah RI No 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota kepolisian negara RI.

Pria kelahiran Gorontalo, 27 November 1985 itu dipecat karena dinyatakan tidak masuk kerja selama 30 hari berturut-turut. Pasca pemecatan tersebut, otomatis ia pun dilarang menggunakan pangkat briptu di depan namanya.

Benarkah semua itu semata didorong oleh ambisinya untuk menjadi artis? Kepada Detikhot Norman pun curhat. Dengan nada sedih ia menurutkan, sebenarnya dirinya masih cinta dengan profesi lamanya sebagai anggota polisi. Apalagi itu memang cita-citanya sejak kecil. "Sudah saya jelaskan, cita-cita saya memang jadi polisi. Cuma karena sesuatu dan lain hal, terpaksa saya membelok ke dunia entertainment," ungkapnya dengan mimik wajah serius.

Ketika didesak untuk memperjelas apa yang dimaksudkannya dengan "sesuatu dan lain hal", Norman tampak kehabisan kata-kata. Ia hanya menjawabnya dengan perubahan raut muka yang semakin mengguratkan kesedihan.

"Saya selalu rindu nongkrong di barak sama teman-teman, latihan dan bertugas," ujarnya beberapa saat kemudian, dengan tatapan mata yang mendadak menerawang, seperti mengenang sesuatu. "Jadi, kenapa keluar dari Brimob?" Detikhot mencoba mengejar lagi. "Itu nggak boleh diomongin. Dari dulu nggak boleh diomongin. Nanti dampaknya ke saya. Nggak enak," katanya.

Yang jelas, permintaan pengunduran diri berbuntut pemecatan dengan tidak hormat itu telah membuat orangtuanya, Norman Idris Kamaru dan Halimah Marthinus berang. Mereka menuding anaknya mundur karena mendapat tekanan dari Kapolda Gorontalo Brigjen Pol Irawan Dahlan.

Irawan dianggap terlalu mengintervensi kontrak Norman. Bahkan ada kabar pula bahwa penyanyi yang tenar di situs Youtube lewat lipsync lagu India 'Chaiya Chaiya' itu kerap dimintai jatah uang tiap kali usai manggung di berbagai tempat.

Namun ketika itu, Irawan membantah semua tudingan dari orangtua Norman yang disampaikannya melalui Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Lisma Dunggio. Ia malah mengaku selalu memberikan dukungan kepada anak buahnya itu untuk mengembangkan bakat menyanyinya.

Kini yang mengejutkan, Norman mengaku uang yang didapatkannya dari hasil jerih payahnya manggung dulu telah ludes. Ke mana perginya? "Ya, nggak tahu deh. Pokoknya blas (habis)!" ungkapnya. "Banyak yang diurus. Ngerti kan? Nggak bisa saya ceritakan," tambahnya.

Kini, Norman telah menjadi dirinya sendiri, lepas dari pangkat briptu. Ia sibuk dengan promo single-nya 'Cinta Cinta', dan belum lama ini dirinya juga telah membintangi film layar lebar 'Xia Aimei'. "Yang berlalu biarlah berlalu. Apapun kata orang, saya tetaplah Norman. Nggak ada yang berubah dari saya. Sekarang saya mau fokus di dunia entertainment, memulai lagi dari awal," tandasnya mantap.

Sumber: deikHot

Bondan Prakoso Datangi Pengadilan Agama


Musisi Bondan Prakoso beberapa waktu lalu telah menikah dengan Margaret Caroline Fatah. Namun pernikahan itu dilakukannya secara agama saja. Ingin meresmikannya secara negara, Bondan pun ke pengadilan agama.

Bondan tercatat sebagai pemohon pengajuan tersebut di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Menurut humas pengadilan Tamah SH, Bondan datang untuk mengajukan isbath nikah. "Sebelumnya sudah menikah secara Islam, jadi dia mau meresmikan secara negara," ungkap Tamah, Jumat (20/1/2012).

Jalannya persidangan pun menurutnya sama seperti kasus yang biasa ditangani Pengadilan Agama. Akan dicari bukti dan saksi-saksi terutama dari pihak Kantor Urusan Agama (KUA). "Sidangnya 16 Februari, harus ada keterangan dari KUA jika janda atau duda. Ada juga saksi-saksi," tuturnya. Bondan dan Margaret menikah secara agama pada 17 Desember 2007. Dari pernikahannya itu keduanya dikaruniai seorang putri, Kara Anabelle Prakoso yang kini hampir berusia 4 tahun.

Sumber: detkHot

STATUS FB TERBAU 2015