8 Jun 2012

Tersangka penyelundupan orang tinggalkan Negara Australia


Tersangka yang dikenal sebagai Kapten Emad itu mendapat suaka dari pemerintah Australia.

Tony Negus, kepala Polisi Federal Australia, mengatakan Emad pergi dari Melbourne Selasa (05/06) setelah penayangan dokumenter tentang dirinya di televisi Australia sehari sebelumnya.

"Penyidik membuat keputusan bahwa ia tidak dapat ditangkap karena petugas tidak memiliki dasar hukum untuk mencegahnya meninggalkan Australia," kata Negus kepada wartawan di Canberra seperti dikutip oleh kantor berita AFP.

Menurut program Four Corners di jaringan televisi ABC, Emad bertolak dari Indonesia dengan sebuah kapal pada Januari 2010 dan membentuk kelompok penyelundup manusia di Canberra setelah mendapat suaka dengan nama palsu.

Sebelumnya pemerintah Indonesia mengecam keputusan suaka dari Australia untuk Emad.

Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, seperti dikutip media lokal, menyatakan sangat kecewa dan menilai kebijakan Australia itu tidak masuk logika karena negara itu justru menahan anak-anak Indonesia yang menjadi korban sindikat perdagangan manusia.

Pihak Kementerian Luar Negeri Australia yang dihubungi BBC Indonesia belum memberikan tanggapan mereka.

Dalam tayangan televisi itu, seorang informan menyebut Emad sebagai "kepala penyelundup, kepala ular." Ia juga mengatakan Emad terkait dengan jaringan penyelundup manusia di Indonesia yang berada di balik musibah tenggelamnya dua kapal pencari suaka sebelum mencapai Australia. Lebih dari 100 orang meninggal dunia dalam kecelakaan itu.

Sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

STATUS FB TERBAU 2015