27 Agu 2011

KI Adalah Tersangka Pemerkosaan di Karaoke XKTV Sency

Perampokan kini semakin marak kita lihat di TV maupun di berbagai situs dalam negri dan manca negara,seperti kejadian di salah sebuah pusat karaoke XKTV Senayan City (Sency).
Polisi masih memproses kasus pemerkosaan PT (19) oleh KI (23) di Karaoke XKTV Senayan City (Sency), Jakarta Pusat. Hingga kini KI tetap merupakan tersangka tunggal.

"Belum ada (tersangka baru)," ujar Kasatreskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Firman saat ditanya apakah ada penambahan tersangka dalam kasus itu, Senin (8/8/2011).

Pemerkosaan itu dilakukan di toilet ruang karaoke oleh tersangka. Tersangka diduga juga sempat memotret korban yang tidak berdaya dan menyebarkan gambarnya kepada teman-temannya lewat BBM.

Ditanya soal hasil pemeriksaan pada pengelola XKTV, Firman menjawab,"Nggak ada."

Peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada Selasa 26 Juli malam. Saat itu PT, KI, dan sejumlah rekannya melakukan karaoke bersama. Acara santai ini diisi dengan minum minuman keras. Diduga karena mabuk, pelaku memperkosa korban yang juga teler, diduga karena dicekoki pelaku. Peristiwa ini baru dilaporkan pada Jumat 29 Juli.

KI kini sudah ditahan di Mapolres Jakarta Pusat. Polisi menjeratnya dengan pasal 286 KUHP yang ancamannya 9 tahun penjara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

STATUS FB TERBAU 2015