21 Jan 2012

Presiden Yaman, mendapat kekebalan hukum


Parlemen Yaman memberi kekebalan dari tuntutan hukum kepada Presiden Ali Abdullah Saleh lewat pemungutan suara yang berlangsung Sabtu, 21 Januari 2012. Kekebalan hukum ini diberikan menyusul kesepakatan dengan Presiden Saleh yang akan mengundurkan diri secara resmi bulan depan.

Parlemen juga memberi kekebalan hukum kepada sejumlah pembantu Presiden Saleh -termasuk beberapa anggota keluarganya- namun bersifat terbatas sehingga bukan merupakan kekebalan hukum secara total. Kesepakatan peralihan kekuasaan sebelumnya mencakup kekebalan hukum atas semua orang yang 'pernah bekerja dengannya'.

Masalah ini menjadi isu yang sensitif karena Yaman sedang berada dalam proses transisi politik dan banyak pengunjuk rasa yang tetap menuntut agar Presiden Saleh harus diadili. Unjuk rasa menentang kepemimpinan Presiden Saleh sudah berlangsung sekitar setahun. Pemerintah mengerahkan aparat keamanan untuk membasmi aksi unjuk rasa dan ratusan orang meninggal.

Presiden Saleh berkuasa sejak tahun 1978 dan dia beserta keluarganya mengendalikan aparat keamanan Yaman. Bulan November 2011, presiden mencapai kesepakatan untuk menyerahkan kekuasaan kepada wakil presiden dengan imbalan mendapat kekebalan dari tuntutan hukum.

Sejumlah pihak menentang pemberian kekebalan hukum namun banyak yang berpendapat bahwa hal tersebut dibutuhkan agar Yaman bisa melangkah maju menuju demokrasi. Rencananya Yaman akan menggelar pemilihan presiden pada tanggal 21 Februari namun menteri luar negeri sudah memperingatkan penundaan dengan alasan keamanan belum sebenuhnya diatasi.

Unjuk rasa antipemerintah di Yaman juga dimanfaatkan oleh kelompok militan yang punya kaitan dengan al-Qaeda. Mereka dilaporkan sudah menguasai beberapa kota di bagian selatan negara itu.

Sumber: BBC


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

STATUS FB TERBAU 2015