24 Nov 2011

Ayah Kandung Diduga Perkosa Anaknya Sendiri

Pemerkosaan kini bukan lagi hal yang mustahil, seperti yang saya lihat TV di beritakan Seorang kuli bangunan yang diduga memperkosa kedua anak kandungnya sebut saja Bunga 16 thn dan Rampai 13 thn di tangkap aparat Polres Jayapura Kota di tempatnya bekerja di daerah Entrop, Rabu kemarin 23-11. Korban dibekuk setelah dilaporkan oleh istrinya dan dua orang anaknya yang diduga diperkosa.

Penangkapan terhadap sang ayah (pelaku) tersebut juga disaksikan istrinya yang juga adalah ibu kandung kedua korban. Ibu korban yang jumapai wartawan di Mapolres Jayapura Kota menuturkan, kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa kedua anaknya itu diketahui setelah Ros yang masih duduk di bangku SMA dipanggil oleh salah seorang gurunya lantaran jarang masuk sekolah dan sering melamun.

Walaupun tidak mau bicara saat ditanya oleh gurunya, Ros kemudian mengungkapkan bahwa ia bersama adiknya sudah beberapa kali diperkosa oleh ayahnya. "Mendengar jawaban itu, gurunya langsung memulangkan anak kami dan minta untuk memberikan penjelasan kepada saya. Mendengar pengakuannya, saya jadi sedih dan langsung melaporkan kasus ini ke polisi," katnya dengan suara terharu.

Pelaku saat dibawa ke Mapolres Jayapura Kota, mengaku tidak mengetahui apa yang menjadi penyebab sehingga ia ditangkap polisi. Bahkan sang ayah membantah telah memperkosa kedua anaknya itu. "Saya tidak pernah melakukan perbuatan yang keji terhadap anak saya," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Jayapura Kota, AKBP. Alfred Papare, membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku yang diduga telah memperkosa dua orang anak kandungnya. Dari keterangan saksi menurut Kapolres, pemerkosaan tersebut diperkirakan dilakukan saat istrinya atau ibu korban masih berada di tanah rantau Malaysia beberapa waktu yang lalu.

"Pelaku diduga memperkosa kedua anaknya beberapa kali dan korban diancam agar tidak memberitahukan hal itu kepada ibunya atau orang lain," jelasnya.

Menurut Kapolres saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif. Dikatakan, apabila dalam penyelidikan nanti ditemukan cukup bukti, maka pelaku tetap akan diproses sesuai hukum yang erlaku untuk mempertanggungjawabkan segala perbuatannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

STATUS FB TERBAU 2015