14 Nov 2011

Penjual Sayur dan Nasgor Ditangkap Polisi

Polisi Anti Teror Densus 88, Mabes Polri melakukan Pengejaran terhadap kelompok Abu Omar yang curigai sebagai salah satu jaringan pemasok senjata api ilegal untuk sejumlah aksi teror di Indonesia. Terakhir, polisi menangkap dua warga yang sehari-hari bekerja sebagai penjual sayur dan nasi goreng pada Minggu (13/11).

Kedua warga tersebut berinisial Dwt yang beralamat di jalan Benda JayaDuren Sawit, Jaktim. Satu warga lainnya berinisial SGO asal Jalan Masjid, Rawa Bacang , Pondok Melati, Jati Rahayu, Bekasi.

Kabid Penum Div Humas Polri Kombespol Boy Rafli Amar mengatakan di Mabes Polri Jakarta, Senin (14/11).‘’Sepanjang hari Sabtu dan Minggu ada tujuh orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana teror, khususnya kelompok dari tersangka yang sebelumnya sudah tertangkap yaitu Abu Omar,’’

Selain Abu Omar, empat warga lainnya telah ditangkap polisi pada Minggu (12/11) di sejumlah lokasi di Tanggerang dan Jakarta. Mereka adalah Dap asal Perum Poriz, Kelurahan Cipondoh Makmur, Tangerang. Selain itu ada BH alias Dodi seorang karyawan swasta asal Jalan Seruni, Perumnas III, Cibodas, Karawaci Tangerang. BH ditangkap polisi di sebuah jalan tak jauh dari kediamannya. Warga lainnya berinisial Aa alias Agung, dari Rawa Badak Utara, Koja Jakarta Utara.

‘’Yang bersangkutan bisa ditangkap saat keluar rumah dengan menenteng senjata M16, sehingga dilakukan penembakan untuk melumpuhkan, terkena di kaki,’’ tambah Boy Rafli.

Ada juga warga lainnya berinisial S asal Jakan Perum Taman Raya Rajek, Tanggerang. Dari warga tersebut disita sepucuk senjata M16 berserta dua buah magazene serta 313 butir peluru.

Melalui penangkapan ini sejumlah bukti yang turut disita polisi berupa dua pucuk Senjata Api jenis M 16, 888 butir peluru berbagai caliber, enam buah magazine, sepucuk senpi jenis Jungle dan satu pucuk senpi jenis FN,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

STATUS FB TERBAU 2015