18 Nov 2011

Narkoba Di Rumah Tahanan

Sering kita dengar bahkan melihat bagaimana aksi aparat dalam memberantas narkoba, yang menarik pada berita kali ini adalah masuknya narkoba jenis sabu-sabu ke Rumah Tahanan Polda Kalimantan Selatan, ini membuktikan bahwa lembaga tersebut masih rawan penyelundupan barang haram itu. Akibat kelalain itu, dua diantara anggota yang bertugas menjaga Rutan Polda Kalsel bakal terancam sanksi disiplin. Selain itu juga, anggota kesal dengan tindk-tanduk pelaku yang nekat memasukan barang haram ini ke dalam Rutan terus mencari tahu dan memburu pelaku.

Kabid Humas Polda Kalsel AKBP Aby Nursetyanto, mengatakan saat ini jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel masih memburu pelaku yang memasukan satu paket sabu yang diduga diselipkan di dalam makanan. “Anggota masih melakukan pencarian terhadap pelaku dengan meminta keterangan dari beberapa orang tahanan di Rutan Polda Kalsel,” tutur Aby Nursetyanto.

Sebelumnya di beritahukan, Kabid Propam Polda Kalsel AKBP Slamet Setiono melalui Kasubdit Provost Kompol Toetoes Soerya W, bahwa apapun alasan anggota yang berjaga pada waktu itu tidak bisa dijadikan alasan utama tidak mengetahui barang terlarang tersebut bisa masuk ke dalam rumah tahanan.

“Memang tidak ada unsur kesengajaan atas keterlibatan anggota jaga pada waktu itu sehingga sabu tersebut bisa masuk ke dalam rutan. Namun, atas temuan barang terlarang ini anggota yang piket saat itu tetap dianggap lalai dalam menjalankan tugasnya,” ujar Toetoes.
Akibat dari kelalaian itu, dua orang anggota yang bertugas memeriksa barang masuk ke dalam rutan diperiksa. “Mereka yang telah dijadikan sebagai terperiksa adalah komandan jaga dan anak buahnya,” sambung Kasubdit Provost.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

STATUS FB TERBAU 2015